Maraknya kasus kriminal seksual yang menimpa masyarakat dengan korban anak-anak dibawah umur menjadi pusat perhatian pemerintah. Kurangnya pendidikan dan pengetahuan seksual yang diberikan baik dari pihak keluarga maupun sekolah sebagai bentuk kepedulian dinilai kurang. Pemerintah harus menjembatani pendidikan seksual untuk anak yang dikemas sesuai dengan umurnya. Pasalnya, pemahaman orang tua tentang hal tersebut kurang komprehensif.
Hal seperti ini yang menjadi pertimbangan dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, yang berharap Kemendikbud memasukkan pendidikan seksual ke dalam kurikulum pendidikan pada tahun ini.
"Orangtua tidak memahami pengetahuan tersebut. Oleh karena itu, satu-satunya jalan pemerintah melalui kementerian yang mefasilitasinya melalui kurikulum tadi," ucap Erlinda di diskusi yang digelar Polres Metro Jakarta Barat di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (26/5/2016).
Erlinda mengaku, sejak 1999 KPAI sudah mengajukan gagasan tersebut. Namun, hingga hari ini belum juga terlaksana karena terhambat paradigma pendidikan seksual itu sendiri.
"Hal ini sudah mendesak. Kami sudah mengatakan itu sejak 1999 tapi lagi-lagi pemikiran itu dianggap mengajarkan tentang seks. Kendalanya adalah, kerangka berpikir, tidak hanya masyarakat tapi pemerintah itu sendiri. Tapi sekarang sudah ada perubahan paradigma," terang Erlinda.
Seharusnya, pendidikan seks usia dini sudah diajarkan agar anak-anak tidak terlalu polos saat mereka memasuki masa pubersitas di usianya. Pendidikan seksual tidak boleh lagi dianggap sebagai hal yang tabu, malah harus adanya sikap keterbukaaan dari pihak orang tua maupun sekolah agar anak-anak tidak tersesat dalam pemikirannya sendiri-sendiri. Orang tua harus mengajarkan anak-anak untuk menjaga tubuh mereka yang merupakan bait Allah (pemberian Tuhan) yang harus dijaga kekudusannya.
Hal senada dilontarkan oleh Wakil Ketua Bidang Program dan Eksternal Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, Margaretha Hanita. Dia mendorong masuknya pendidikan seksual ke dalam kurikulum. Sebab, institusi pendidikan juga berperan penting dalam mengajarkan pendidikan seksual anak. Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak untuk berinteraksi dengan dunia luar, oleh sebab itu diperlukan dukungan dan kerjasama sekolah untuk memberikan pendidikan seksual yang disesuaikan dengan umur dan jenjang pendidikan.
Disadur dari okezone.com


