Pendidikan adalah suatu keharusan bagi setiap individu karena dari pendidikanlah individu akan menemukan jati dirinya sebagai manusia, baik dari pendidikan formal maupun informal. Pendidikan pun dapat mengaktualisasikan potensi yang ada pada diri individu. Dimulai sejak Juni 2015 lalu Indonesia telah menetapkan wajib belajar selama 12 tahun bagi masyarakat seperti dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani yang mengacu pada UUD 45 Bab XIII, Pasal 31, ayat (1) yang menyatakan bahwa: Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional setiap tanggal 2 Mei. Hari Pendidikan Nasional merupakan sebuah hari yang diperingati untuk menghormati jasa pahlawan pendidikan kita yaitu Ki Hajar Dewantara, sekaligus juga sebagai momentum introspeksi masyarakat dan pelaku pendidikan untuk mengoreksi diri serta lebih memacu semangat berinovasi dan berkreasi guna menciptakan generasi-generasi Indonesia yang lebih baik untuk memajukan bangsa. Seperti semboyan yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Nasional kita yaitu Ki Hajar Dewantara yaitu:
“Ing Ngarso Sung Tulodo”: Di depan memberikan teladan.
“Ing Madyo Mangun Karso”: Di tengah memberi semangat.
“Tut Wuri, Handayani”: Di belakang memberi dorongan.
Hari Pendidikan Nasional 2016 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengusung tema “Nyalakan Pelita, Terangkan Cita-cita”. Sementara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengusung tema “Ayo Kerja, Inovatif dan Kompetitif” yang dimana kedua tema tersebut saling melengkapi dan saling berkaitan.
Nyalakan pelita dimaksudkan memberi jalan atau akses yang jelas dan pasti untuk mencapai cita-cita seseorang. Bapak Anies Baswedan selaku Mendikbud menegaskan bahwa, “Anak Indonesia harus memperoleh kepastian bahwa apa yang mereka pelajari saat ini adalah apa yang memang mereka butuhkan atau perlukan untuk menjawab tantangan jamannya, dan hal ini tidak mudah di era tantangan masa depan yang ditandai penuh ketidakpastian itu. Namun ketrampilan yang diperlukan oleh anak Indonesia abad ke-21 ini mencakup tiga komponen yaitu:
1. Kualitas karakter, baik karakter moral maupun karakter kinerja, seperti; kerja keras, ulet, tangguh, rasa ingin tahu, inisiatif, gigih, adaptif, dan kepemimpinan;
2. Kemampuan literasi, selain literasi baca, tulis dan hitung. Juga literasi sain, teknologi, finansial dan budaya;
3. Kompetensi yang semakin kompleks dan tidak terstruktur sehingga membutuhkan kreatifitas, berfikir dan bersikap kritis, mampu mememecahkan masalah, komunikatif dan kolaboratif.
Faktanya, semua anak adalah jenius, berkesempatan memperoleh pendidikan. Namun terkadang mereka kebanyakan tidak memperoleh akses dan mengalami pembodohan secara struktural dimana ketidakadilan dalam memperoleh pendidikan bermutu untuk semua masih sering saja terjadi. Tugas kita adalah menyalakan pelita atau memberi akses kepada setiap orang agar mereka memiliki pendidikan bermutu.
Kemedikbud mengajar semua terlibat menyalakan pelita melalui program keterlibatan publik (keluarga, pemerintah dan masyarakat) dalam proses dan penyelenggaraan pendidikan benar-benar dilaksanakan.
Menyalakan pelita juga sedang dilaksanakan di perguruan tinggi untuk meningkatkan indeks inovatif dan kompetitif atau daya saing perguruan tinggi yang sekarang ini masih sangat rendah, Fakta pada tahun 2015 indeks inovatif Indonesia mencapi 4,6 atau peringkat 30 dunia, dengan indeks inovasi pendidikan tinggi sebesar 4,0 atau peringkat ke-60 dunia, diharapkan tahun 2020 nanti indeks inovasi perguruan tinggi mencapai peringkat 56, sementara indeks daya saing dua tahun terakhir ini meningkat dari peringkat ke- 60 menjadi ke-65, dengan indeks sebesar 4,5, artinya lebih banyak negara lain memiliki daya saing yang lebih baik.
Semoga pendidikan Indonesia semakin menjadi lebih baik dan semakin memberikan kontribusi besar bagi perkembangan bangsa dan mengharumkan nama bangsa di dunia internasional melalui berbagai prestasi. Selamat Hari Pendidikan Nasional!
Disadur dari berbagai sumber


