Guru adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial.
Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun.
Berikut ini adalah penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid. Indikator esensialnya sebagai berikut:
a. Memahami peserta didik secara mendalam dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan koginitif, kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
/span>b. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang termasuk didalamnya adalah memahami landasan kependidikan, menerapkan teori belajar, menentukan strategi pembeljaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
/span>c. Melaksanakan pembelajaran, yang termasuk didalamnya adalah menata latar pembelajaran (setting) dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
/span>d. Merancang dan melaksanakan evaluasi proses pembelajaran dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar, memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
/span>e. Mengembangkan dan memfasilitasi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi akademik maupun non-akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik. Indikator esensialnya adalah sebagai berikut:
a. Kepribadian yang mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, dan bangga sebagai guru.
/span>b. Kepribadian yang menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
/span>c. Kepribadian yang arif yang menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
/span>d. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
/span>e. Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Indikato esensialnya adalah sebagai berikut:
a. Menguasai substansi keilmuan terkait dengan bidang studi yaitu memahami materi ajaran yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dane metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
/span>b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Indikator esensialnya adalah mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif baik dengan peserta didik, sesama pendidik atau tenaga kependidikan, dan juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Disadur dari berbagai sumber


