Guru sebagai intelektual transformatif
Lembaga pendidikan memang bisa diredusir fungsi dan peranannya menjadi sekedar kaki tangan pemilik modal untuk melanggengkan kepentingannya. Namun demikian, lembaga pendidikan juga bisa memiliki peranan strategis lain yang berbeda dengan kepentingan pemiliki modal. Giroux dan McLaren (1989) berpendapat bahwa cara kita mendefinisikan peranan guru dalam masyarakat menentukan cara di mana kita mengonstruksi tatanan masyarakat. “Alih-alih mendefinisikan guru sebagai petugas administratif (clerk) atau teknisi, kita mesti memahami kembali peranan para guru sebagai intelektual transformatif dan terlibat (engaged and transformative intellectuals). Guru semestinya bersikap kritis dan mampu merefleksikan prinsip-prinsip ideologis yang menjadi panduan bagi praksis mereka. Mereka mestinya juga mampu menghubungkan teori pedagogi dengan persoalan sosial yang lebih luas sehingga mampu menguasai dan mengarahkan kinerja mereka secara lebih aktif dan transformatif. Dengan cara ini, guru mengembangkan visi pembangunan tata masyarakat baru, yaitu, sebuah visi tentang kehidupan yang lebih baik dan manusiawi melalui pendidikan dan pengajaran yang mereka berikan. Guru mesti lebih menghayati keberadaan dan peranan dirinya sebagai pelaku perubahan dalam masyarakat.
Melalui kinerja profesionalnya, guru bisa berperanan lebih aktif dalam mengembangkan kesadaran kritis yang lebih produktif dalam diri para siswa. Untuk itu, guru mesti meninggalkan inspirasi konservatif dan mulai memeluk inspirasi demokratis. Jika pendidikan merupakan sebuah sarana pembebasan yang memungkinkan setiap orang berpartisipasi aktif dalam membentuk tatanan sosial dalam masyarakat, inspirasi demokratis merupakan jiwa yang menghidupi kinerja guru sebagai pelaku perubahan.
Untuk menjadi pelaku perubahan, guru tidak dapat melestarikan pandangan dan paradigma pendidikan yang sifatnya daur ulang dan sekedar menjadi kaki tangan kapitalisme global. Untuk itu guru mesti mengembangkan paradigma baru yang inspirasi dasarnya adalah nilai-nilai demokratis yang mengutamakan partisipasi tiap individu dalam pengaturan tata kehidupan masyarakat. Hanya melalui inspirasi demokratis inilah terdapat jaminan bahwa setiap warga masyarakat memiliki hak dan persamaan dalam menata hubungan sosial, politik, dan ekonomi antar mereka. Keterlibatan dan partisipasi aktif dalam berdemokrasi memungkinkan terwujudnya keadilan, dilindunginya hak-hak kelompok minoritas dan jaminan bagi mereka yang kurang beruntung, agar mereka dapat tetap terlibat aktif dalam kehidupan masyarakat. Tanpa ada keadilan dan persamaan dalam mengenyam pendidikan, lembaga pendidikan hanya akan melestarikan ketimpangan dan mengelompokkan orang-orang miskin menjadi bagian pasif dan beban bagi masyarakat.
Gagasan dasar inspirasi demokrasi dalam pendidikan adalah kepercayaan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam pembangunan masyarakat. Individu bersama komunitas membangun diskursus dan praksis dalam kehidupan bersama yang saling menumbuhkan, bukan saling menindas atau mendominasi satu sama lain. Ada keseimbangan dan keadilan dalam memaknai peranan masing-masing dalam kebersamaan yang sifatnya konstruktif dan penuh rasa hormat.
Dalam konteks inilah guru memiliki peranan sangat sentral dalam menanamkan inspirasi demokratis ini pada setiap siswa agar kelak ketika mereka terjun dalam masyarakat, mereka dapat terlibat secara aktif dan produktif. Dengan demikian mereka dapat menyumbangkan potensi pembentukan masyarakat baru yang lebih manusiawi, adil dan memberikan rasa aman dan damai bagi anggota masyarakat tersebut. Guru mesti menghayati identitasnya sebagai intelektual transformatif yang melalui kinerjanya menyumbangkan pembangunan tata masyarakat baru.


