Pendidikan sering diasosiasikan sebagai suatu proses transfer pengetahuan. Argumentasi ini mendapat kritik, Charles E Silberman berargumentasi bahwa pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari pengajaran, karena pengajaran hanya menitikberatkan pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia, sedangkan pendidikan berusaha mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan kemampuan manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Namun pengajaran tetap diyakini sebagai sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan.
Penekanan konsepsi pendidikan yang didasarkan atas pengembangan kemampuan dan kepribadian manusia, adalah terjadinya keseimbangan pengembangan intelektualitas dan pengembangan mental yang sering dikaitkan dengan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga diharapkan pengetahuan dikembangkan dan digunakan untuk tujuan mencapai nilai-nilai luhur kemanusiaan. Perspektif seperti ini menegaskan argumentasi yang menyatakan bahwa pendidikan sebagai suatu entitas yang terkait dengan budaya dan peradaban manusia.
Teasdale dalam bukunya “Local Knowledge and Wisdom in Higher Education” menyinggung sejarah kejayaan pusat pendidikan dunia pada abad ke-16. Dikatakan bahwa pusat kejayaan pendidikan tinggi dunia pernah terdapat di kota-kota besar dunia pada waktu itu seperti Bagdad, Istanbul, Cordoba dan Kairo. Pada saat itu tidak sedikit bangsa Eropa yang datang ke kota-kota tersebut untuk belajar ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara barter yaitu menukar hasil pertanian mereka dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Esensi dari berbagai konsepsi pendidikan intinya adalah, pendidikan merupakan proses peningkatan kapabilitas manusia yang bertujuan untuk mencapai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Karena proses yang terjadi melibatkan manusia dan interaksi yang terjadi dengan lingkungannya, baik fisik maupun sosial, maka pendidikan dikatakan sebagai suatu proses sosial.
Dalam konteks sosial, penyelenggaraan pendidikan mempunyai dimensi sangat luas, hal ini dikarenakan penyelengaraan pendidikan melibatkan banyak pihak dengan berbagai kepentingan, sehingga kebijakan penyelenggaraan pendidikan menjadi sangat krusial, terutama dalam menentukan tujuan dan arah penyelenggaraan pendidikan.
Disadur dari berbagai sumber


